Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13645

2016-02-09 15:42

Karena dalam agama islam dilarangkan untuk sesama jenis menyukai. Kalo bisa orang indonseia jgn seperti orang luar yg di butakan oleh sex.