Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13695

2016-02-09 15:55

LGBT adalah penyakit, oleh sebab itu harus disembuhkan bukan dibiarkan menyebar dan menular.