Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13700

2016-02-09 15:56

Kegiatan yg menyimpang jelas bukan hal yg baik, dan juga karena jelas dalam agama tuhan melarang apa yg dilakukan kaum nabi Luth, jika di legal kan artinya melawan hukum tuhan.