Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13708

2016-02-09 15:58

Karena Indonesia berdasarkan Pancasila yang mengakui kebenaran mutlak yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan tidak ada agama manapun yg mengijinkan perbuatan semacam LGBT.