Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13711

2016-02-09 15:58

LGBT merusak moral karena perilaku seksual yg menyimpang dari yg normal. Agama manapun tidak mengajarkan perilaku seksual yg menyimpang. LGBT tidak boleh ada n tumbuh subur di bumi Indonesia. Negara ini negara yg beradab n memegang moral kesusilaan dan agama. Kita bukan negara yg membebaskan perilaku yg diluar norma agama. Akan hancur negara ini kalau LGBT diperbolehkan. Mereka jgn dibiarkan seenaknya berkata PUNYA HAK YG SAMA...hak yg mana? Kita hidup harus selalu dlm batasan norma n moral yg sesuai dng agama n yg normal bukan yg abnormal. Dimanapun yg abnormal pasti tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan.