Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13757

2016-02-09 16:10

LGBT adalah bentuk perbuatan yang dengan sengaja mengingkari adanya Kekuasaan Illahi atas penciptaannya dan kami menolak dengan keras !!!!!!!!!!