Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13763

2016-02-09 16:11

Negri ini punya dasar bernegara. Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan krenanya harus dijunjung tinggi tentang ajaran tentang Tuhan yg dimiliki sebagian besar rakyatnya. agama terbesar adalah Islam. Kemudian Kristen. 2 agama langit yg mengajarkan hubungan laki2 dgn laki2 dan perempuan dan perempuan adalah haram dan merusak fitrah manusia dan oleh sebab itu menjadi terkutuk. Pengharaman oleh agama wahyu maksudnya untuk keselamatan manusia dimuka bumi. Oleh krena nya sebagai manusia Indonesia harus menolak dengan tegas legalisasi suatu yg terkutuk krena merusak.