Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13776

2016-02-09 16:16

Jika perilaku itu dibiarkan, apalagi dilegalkan, akan mengundang azab Allah swt.