Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13828

2016-02-09 16:35

Tidak memiliki kepatutan dari segi etika perilaku dlm masyarakat khususnya di Indonesia