Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13834

2016-02-09 16:37

Karena tidak sesuai dengan pancasila, norma agama, budaya dan jati diri bangsa indonesia. Dan tidak sesuai dengan hukum Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.. Laknat Allah utk kaum lud