Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13848

2016-02-09 16:46

Melanggar aturan agama manapun, bagi mereka yang mempunyai agama dan adab. secara sosial dan kelangsungan hidup manusia juga akan menghilangkan suatu kaum.