Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13861

2016-02-09 16:54

wajib di tolak , karena haram dan jadi penyebab trun nya azab .. naudzubillah min dzalik