Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13884

2016-02-09 17:08

Karna LGBT me langgar norma - norma Agama dan tak sesuai dengan prilaku hukum normal