Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13891

2016-02-09 17:11

LGBT itu kondisi yg bertentangan dg hukum alam dan bisa diperbaiki, asalkan punya tekad yg kuat. Sesuatu yg salah harus dibantu utk memperbaiki bukan malah memberi ruang untuk melakukan kesalahannya berkembang terus.