Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13917

2016-02-09 17:36

Kami menolak peredaran kaum Luth di Indonesia, Penikmat sesama jenis bukan Penyakit, tapi faktor kebiasaan, jangan dipaksakan harus ada di negri ini