Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13925

2016-02-09 17:41

Indonesia adalah negara yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, artinya kita sudah sepakat negara ini bukan tempatnya orang tidak berTuhan. Semua agama melarang LGBT. So HAM di Indonesia harus berdasarkan KeTuhanan juga, HAM yang menjunjung tinggi ajaran2 agama. Salam.