Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13933

2016-02-09 17:47

Sebelum melegalkan yang dilarang agama pergi ke pesantren dulu tanya kepada ustadz atau kyai apa haditsnya orang yang menyukai sesama jenis?..

Salam buat; SR, LBH, HAM dll.
Suruh LGBT untuk sembuh dari penyakitnya ya minimal bertaubat.