Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13941

2016-02-09 17:55

Karna ini termasuk penyakit menular,jadi masyarakat harus menolaknya