Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13969

2016-02-09 18:32

Karena perbuatan tersebut ( LGBT ) merusak garis keturunan manusia, melawan kodrat manusia, merubah ciptaan yg Maha Kuasa dan terpenting mendatangkan azab yang Maha Kuasa.