Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14005

2016-02-09 19:38

Jelas jelas tidak sesuai dengan fitrah manusia. Jadi ini tidak ada sangkut pautnya dengan perampasan hak asasi. Justru tugas kita menyadarkan atau kalau perlu direhabilitasi seperti pengguna narkoba.