Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14013

2016-02-09 19:42

LGBTIQ itu suatu kelainan. Maka tidak perlu dilindungi. Tapi diterapi biar sembuh! Manusia yang normal yang mengikuti kodratnya sebagai manusia adalah mereka yang mau berpasang-pasangan (dengan lawan jenis). Karena Tuhan Yang Maha Esa sendiri menciptakan manusia agar berkembang biak. Gus Dur saja tidak setuju dengan dilegalkannya LGBT. Karena sekali lagi, LGBT itu suatu kelainan jiwa.

Hati-hati jangan tertipu dengan alasan HAM segala rupa. Hak Asasi Manusia adalah hak-hak manusia yang bersifat kodrati. Sedangkan LGBT tidaklah kodrati.

Yang ada malah Indonesia harus dilindungi dari LGBT! Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dari LGBT.