Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14020

2016-02-09 19:52

Sebaiknya dibangun tempat perawatan/metode khusus utk 'menormalisasi' kembali mereka yg mengalami disorientasi sexual/pemikiran yg model begini agar perkembangan manusia tidak punah dan tidak semakin membanyak penyimpangan kaya begini yg membuat peradaban manusia tambah mundur.