Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14028

2016-02-09 20:10

Saya yakin bahwa LGBT itu melanggar norma2 agama, kemanusiaan, pancasila, norma sosial. Pendukung LGBT mengatakan bahwa itu hak azazi mereka, tp mereka lupa dgn hak azazi korban2 kriminal yg diakibatkan dr aliran LGBT. Indonesia adalah negara beragama, berbudaya dan berdaulat jangan sampai ikut2an dgn negera2 lain yg tidak punya agama, moral dan kemanusiaan.