Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14030

2016-02-09 20:11

Di dalam Al-Quran sdh sangat jelas.
Mereka perlu mendapat penanganan/diobati, bukan didukung atau malah dilegalisasi.