Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14044

2016-02-09 20:34

Karena pelegalan LGBT IQ bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, yaitu hak manusia utk berkeluarga dengan lawan jenis, hak manusia utk bereproduksi dengan lawan jenis, hak manusia untuk mendapatkan pasangan lawan jenis,,
Yang paling masuk akal adalah hak "gembok & anak kunci", krn sangat menentang HAM ketika tidak menempatkan hal yg seharus menjadi pasangan ny secara kodrati, contoh: gembok - anak kunci, atas - bawah, kiri - kanan, siang - malam, betina - jantan, pria - perempuan.
Semua agama di Indonesia menolak LGBT IQ, maka dengan alasan itu saja, LGBT IQ telah melanggar HAM, karena telah mengganggu/mencederai norma agama dan norma masyarakat.