Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14056

2016-02-09 20:46

LGBT adalah sebuah pelanggaran sexual, itu tidak sesuai dengan agama manapapun yang diakui di indonesia. Semoga petisi ini dapat menang melawan LGBT di indonesia. Ini semua demi masa depan penerus bangsa indonesia.