Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14062

2016-02-09 20:54

Lgbt adalah penyakit jiwa/ mental, maka membutuhkan tindakan penyembuhan berupa pengobatan fisik dan mental, kambing aja gak ada yg mau sesama jenis, masak manusia lebih hina dari binatang?