Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14064

2016-02-09 20:57

Karena bertentangan dengan firman Tuhan atau Sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang maha esa.