Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14079

2016-02-09 21:11

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?

agama jelas melarang. lgbt sebuah penyakit yang bisa disembuhkan.