Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14080

2016-02-09 21:11

LGBT perbuatan rusak dan merusak, menyimpang, menyalahi fitrah manusia