Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14100

2016-02-09 21:28

LGBT tidak sesuai dengah fitrah manusia dan melanggar aturan negara dan agama.