Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14103

2016-02-09 21:30

Semua tindakan yg dilakukan manusia, hendaknya berdasarkan ajaran agama. Agama manapun melarang praktek LBGT.

Menurut hemat saya semua alasan yg disampaikan komunitas LGBT adalah pembenaran pembenaran yang mementingkan pemuasan nafsu, bukan kebenaran yang sesungguhnya. Mereka juga tidak jujur pada diri sendiri.

Praktek bebas LGBT  justru adalah bentuk pelanggaran HAM yang nyata.