Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14125

2016-02-09 21:41

LGBT bkn hanya saja melanggar hukum agama tp lebih pada perusakan moral,perusakan seksual yg normal, mereka makhluk Tuhan jg yg harus di kembalikan ke fitrahnya