Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14134

2016-02-09 21:46

Saya tak setuju sama sekali. Ini melanggar hukum Allah. Dampaknya besar, tatanan masyarakat jadi rusak, penyakit kelamin mematikan semakin banyak dan bisa menular. Tak takutkah pada azab Allah?