Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14145

2016-02-09 21:53

LGBT yg utama adalah kelompok tidak bertuhan dan melanggar agama serta hakikat manusi