Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14146

2016-02-09 21:53

Hukum islam jelas melarang. Allah melaknatnya. LGBT adalah penyakit hati. Bukan anugerah seperti apa yang mereka bilang. Oleh karena itu penyandangnya harus diaembuhkan dan mau disembuhkan. Kalau tidak mau, berarti dia menentang Allah SWT.

Semoga mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar...Aamiin