Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14158

2016-02-09 21:58

Kalau para pelaku LGBTIQ TIDAK MAU di bina, dibinasakan saja.sebelum laknat Allah turun di wilayah NKRI. n kalo ada yg mendukung mereka padahal mereka mengaku orang normal,sebenarnya mereka itu termasuk bagian dari para LAKANATULLAH (LGBTIQ).