Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14166

2016-02-09 22:00

penyakit tdk boleh dibiarkn, hrus berusaha untk diobati