Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14174

2016-02-09 22:05

Saya menolak petisi ini karena bertentangan dengan ajaran agama yang saya anut dan menurut teman2 saya yang berbeda keyakinan pun dalam agamanya juga tidak diperbolehkan. Lgbt itu bukan mengenai hak asasi tapi mengenai sebuah kelainan.