Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14195

2016-02-09 22:11

LGBT jangan diberi kesempatan unk mendapatkan tempat di tengah2 kehidupan kita sebagai negara yang berdaulat dan berazaskan Pancasila termasuk sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa,ajaran agama sendiri melarang dan melaknat kaum yg menyimpang jd sdh kewajiban kita sbg umat beragama yg berakhlaktulkarimah menentang eksistensi LGBT dinegara ini.Jangan rusak akhlak dan moral anak2 kita generasi penerus bangsa.