Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14214

2016-02-09 22:16

Sesuai sila pertama pancasila, LGBT bertentangan dengan ajaran Agama samawi. Sesuai sila kedua pancasila, Orang penderita LGBT seharusnya dirawat dan disembuhkan, bukan dilegalisasi sehingga mereka merasa tidak Sakit. LGBT jelas bertentangan dengan Pancasila.