Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14223

2016-02-09 22:18

Setuju dg petisi ini karena : Melindungi HAM LGBT tidak harus dg membolehkan mereka berprilaku sesuai nalurinya, tapi harus dg mengajak mereka kembali hidup fitrah dan mendorong mereka utk mengobati dirinya hingga bisa kembali normal.