Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14228

2016-02-09 22:19

LGBT secara agama sudah terlarang,artinya ada kemudaratan besar di dalamnya. Rendahkan hati kawan2ku, baca quran hadits sebagai pedoman,kota pompeii sudah mjd bukti murka Allah, smg kalian diselamatkan dr golongan ini