Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14230

2016-02-09 22:19

lgbt itu dilarang dan diharamkan oleh agama.lgbt adalah penyakit dan perilaku menyimpang tidak seharusnya dibiarkan dan mndpt hak asasi.