Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14244

2016-02-09 22:22

Dalam al-qur'an sudah menjelaskan mengenai hal ini. Dan jelas, hal ini bukan merupakan hal yg baik.
Pelegalan LGBT hanya akan semakin memperparah kasus yang saat ini ada dan seolah memberi jalan untuk menjadi demikian (kaum LGBT). Apabila dibiarkan terus menerus, hal ini bisa menjadi penyakit sosial yang siklusnya seperti lingkaran setan. Bila seorang anak X pernah (maaf) di sodomi, kemungkinan besar di kemudian hari ia akan menjadi pelaku, bukan lg korban. Karena merasa dendam dan ingin oranglain merasakan hal yang sama. Begitu seterusnya. Maka dari itu, diharapkan pemerintah mengambil keputusan yg bijaksana, bukan melegalkan namun memberikan bantuan baik preventif maupun kuratif bagi anggota LGBT tersebut