Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14249

2016-02-09 22:24

Prilaku menyimpang harus di cegah karena merugikan diri sendiri dan orang lain..