Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14266

2016-02-09 22:26

Lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT) itu menurut ajaran agama yang saya anut, Islam, itu jelas merupakan perbuatan keji bahkan lebih keji dari zina. Kekejian dan keburukan LGBT bukan hanya bersifat pribadi bagi pelakunya, tetapi bersifat sosial yakni menimbulkan kerusakan pada masyarakat umum di lingkungannya, baik kerusakan fisik maupun pikiran dan jiwa. Karena itu pada zaman Nabi Luth, azab Allah tidak hanya ditimpakan kepada para pelaku LGBT tetapi kepada seluruh masyarakat di Negeri Sodom. Kemudian dari segi kehidupan bernegara, LGBT jelas bertentanga dengan Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tidak ada satupun agama yang diakui di Indonesia yg membenarkannya.