Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14273

2016-02-09 22:27

LGBT adalah perilaku menyimpang menurut agama samawi, menular dan dapat disembuhkan