Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14306

2016-02-09 22:35

LGBT telah merusak tatanan sosial masyarakat & tidak sesuai sebagai kodrat manusia sebelum azab Allah ditimpakan kepada penduduk negeri ini maka para LGBT insyaflah atau tolak keberadaannya dinegeri ini/ dimuka bumi ini