Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14346

2016-02-09 22:42

Bissmillahirrahmanirrahiim
Dengan adanya pengesahan ( legalisasi) LGBT, maka Indonesia telah disahkan untuk bebas secara publik dan umum dalam berbuat maksiat secara terang - terangan. Hal ini sangat memalukan negara Indonesia sekaligus memilukan rakyat Indonesia yang sudah tidak mempunyai" urat malu" lagi. Apakah Indonesia ingin dijadikan salah satu tempat yang pro kebebasan bertindak hingga kacau balau seluruh adab dan budayanya kelak? Apakah menurut para petinggi dengan pengesahan legalisasi ini maka LGBT akan berlaku adil dengan tetap memperhatikan keadilan hak bersama yang dipenuhi oleh adab berperilaku oleh masyarakat? Apakah Indonesia ingin dihancurkan juga oleh Allah SWT dalam waktu semalam seperti kejadian yang telah difirmankan?

Ingat, satu kesalahan dalam menangkal maksiat, maka maksiat tersebut akan masuk. Namun, satu upaya dalam memberantas maksiat, belum tentu maksiat tersebut akan hilang dengan tuntas. Janganlah beri maksiat peluang dalam merajalela, lebih baik kita mencegah hal tersebut terjadi sebelum pada akhirnya maksiat tersebut akan menghancurkan sekeliling kita dan kita hanya bisa meratapi kelalaian dahulu.